Fakta Terbaru! Polisi Ungkap Ada Pelanggaran Pidana Ini Pada Acara Habib Rizieq di Petamburan

- 26 November 2020, 19:59 WIB
Habib Rizieq Shihab dalam sebuah kesempatan.
Habib Rizieq Shihab dalam sebuah kesempatan. /Tangkapan layar YouTube/Front TV

"Setelah gelar perkara telah memenuhi unsur-unsur persangkaan di Pasal UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ungkap Yusri.

Baca Juga: Inilah Koleksi Prestasi dan Pencapaian Maradona, Dari Kompetisi Domestik Hingga Dunia

Pihak kepolisian juga menyebutkan pihaknya akan kembali mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya.

Bukti yang dimaksud adalah mulai dari keterangan saksi hingga bukti-bukti petunjuk lainnya.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah