Kasus Kerumunan Massa Di Pertamburan Naik Ke Tingkat Penyidikan, Riza Patria Beri Tanggapan Ini

- 28 November 2020, 08:03 WIB
Riza Patria.
Riza Patria. /Dok.PMJ News /Dok. PMJ News

 

PORTAL PROBOLINGGO – Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Kasus kerumunan massa tersebut kini naik ke tingkat penyidikan.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pihaknya akan mengikuti proses hukumnya.

"Sepenuhnya itu jadi wilayah aparat hukum, kita mengikuti aturan dan ketentuan yang ada," tegasnya kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, pada hari Jumat, 27 November 2020. Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJ News.

Baca Juga: Aktivitas Merapi Terkini, Terjadi 506 Kali Gempa , BPPTKG Himbau Masyarakat Tetap Tenang Dan Waspada

Namun, Riza belum berkomentar banyak mengenai status penyidikan kerumunan acara Habib Rizieq. Riza memastikan akan menghormati kewenangan masing-masing instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Tidak ada wilayah kami di pemprov untuk komentari yang bukan wilayah. Kita hormati masing-masing instansi jajaran sesuai dengan tupoksi masing-masing," tuturnya.

Baca Juga: Harga Logam Mulia Emas Hari Ini Sabtu 28 November 2020 di Pegadaian, Antam Rp 1.962.000 per 2 Gram

Disinggung perihal warga Petamburan yang tidak kooperatif mengenai tracing kasus positif covid-19, Riza mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x