Menanggapi kebijakan peerintah ini, anggota DPR Fadli Zon mengungkapkan bahwa rencana pemerintah tersebut merupakan sebuah pengkhianatan.
"Rencana pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini," ungkap Fadli Zon dalam cuitannya di akun Twitternya @fadlizon pada Sabtu 28 November 2020.
Lebih lanjut ia menuliskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan konstitusi dan juga melukai umat Islam.
"Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dengan konstitusi juga melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI" tulisnya lagi.
Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 28, 2020
Ternyata dalam daftar negara pelayanan calling visa juga ada Israel.
Berikut daftar negara-negara tersebut yaitu:
1. Afghanistan
2. Guinea
3. Israel
4. Korea Utara
5. Kamerun
6. Liberia
7. Nigeria
8. Somalia
***
Artikel Rekomendasi