Bahas Reforma Agraria, Presiden Joko Widodo Minta Selesaikan Permasalahan Sengketa Tanah

- 4 Desember 2020, 06:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dalam sebuah kesempatan di Istana Kepresidenan pada 2020.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dalam sebuah kesempatan di Istana Kepresidenan pada 2020. /Setkab.go.id/Humas/Agung

Presiden Joko Widodo menyampaikan beberapa hal sebagi pengantar dalam pertemuan tersebut.

"Ini agar betul-betul nanti bisa terealisasi sehingga masalah-masalah yang berkaitan dengan reforma agraria bisa mengalami percepatan dan akselerasi dalam menyelesaikan (persoalan) yang belum-belum," ujar Presiden.

Baca Juga: Kontak dengan Anies Baswedan hingga Riza Patria, 24 Orang Positif Covid-19 Usai Pelacakan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang juga memberikan keterangan selepas pertemuan mengatakan bahwa baik pemerintah maupun para pegiat yang hadir dalam pertemuan tersebut, telah berupaya untuk mencapai titik temu dan mencari solusi bagi persoalan atau kendala yang dihadapi di lapangan.

"Siang hari ini Presiden telah mengumpulkan beberapa menteri yang berkaitan dengan reforma agraria dan diikuti oleh teman-teman dari LSM. Presiden tadi telah meminta bagaimana mengurai berbagai persoalan itu dengan menentukan yang pertama adalah mencari persoalan-persoalan yang menjadi prioritas dan yang kedua menggunakan timeline dengan target tertentu," ujarMoeldoko.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil, juga menerangkan bahwa pihaknya akan segera melakukan identifikasi terkait dengan semua hal yang dibicarakan antara pemerintah dengan para pegiat dalam pertemuan itu.

Baca Juga: Satgas Covid-19 IDI Minta Pemerintah Tak Saling Lempar Tanggung Jawab, Politisi Nasdem Sampaikan Ini

Nantinya, pihaknya akan menyusun prioritas kerja untuk menyelesaikan hal-hal yang dapat segera diselesaikan terlebih dahulu.

"Kita akan identifikasi. Mana yang paling mudah kita selesaikan akan kita selesaikan sesegera mungkin sehingga begitu selesai ini kita punya kepercayaan diri dan menjadi model untuk menyelesaikan hal lain," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, yang juga turut memberikan keterangannya, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjalankan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH) untuk mempercepat reforma agraria melalui legalisasi obyek agraria di kawasan hutan.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x