Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro, Pihak Polda: Membawa Massa, Akan Kita Tindak Tegas

- 5 Desember 2020, 15:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Dok. PMJ News

Baca Juga: Kalahkan EXO, BTS Jadi Artis Korea Dengan Perolehan Awards Terbanyak

Hingga pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Habib Rizieq tersebut naik ke tingkat penyidikan.

Sebagaimana diketahui, bahwa pemanggilan Habib Rizieq untuk dilakukannya proses penyidikan tersebut merupakan panggilan kedua.

Habib Rizieq dan Hanif Alatas pada awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Iyut Bing Slamet Adik Adi Bing Slamet Tangisnya Pecah Usai Positif Gunakan Narkoba Jenis Ini

Meski demikian, keduanya mangkir dari panggilan pihak kepolisian, hingga akhirnya dilayangkan surat pemanggilan kedua bagi Habib Rizieq.

Hingga kuasa hukum keduanya datang ke kantor Polda Metro terkait alasan Habib Rizieq dan Hanif Alatas mangkir.

Namun sangat disayangkan, alasan tertentu tidak diterima oleh penyidik. Hingga Polda Metro Jaya keluarkan surat penggilan kedua untuk Habib Rizieq.(Ina Herlina/Mantra Sukabumi)***

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x