Polemik Karni Ilyas dan Goris Mere Terkait Tanah di Labuan Bajo, Ini Fakta yang Diungkap Ahli Waris

- 5 Desember 2020, 20:33 WIB
Karni Ilyas
Karni Ilyas /instagram.com/presidenilc

PORTAL PROBOLINGGO - Karni Ilyas, Jurnalis senior yang kini dikenal usai memandu acara Indonesia Lawyers Club (ILC), kini tengah menjadi perbincangan.

Karni Ilyas diberitakan tengah diperiksa lantaran diduga terlibat sebuah kasus yang juga menyeret nama Gories Mere.

Kasus yang dimaksud adalah jual beli tanah di Labuan Bajo, NTT yang diduga tanah tersebut adalah milik negara.

Baca Juga: Tanggapi KPK OTT Pejabat Kemensos, Mahfud MD Singgung Kejagung dan Polri

Akibat dugaan tersebut, Karni Ilyas dan juga Gories Mere dikabarkan akan diperiksa penyidik Kejati NTT.

Kuasa hukum ahli waris mulai angkat suara terkait desas-desus yang menyeret jurnalis kondang ini.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari DenpasarUpdate.com dengan artikel berjudul Pengacara Ahli Waris Bantah Karni Ilyas dan Goris Mere Miliki Tanah di Labuhan Bajo, pihak ahli waris Abdullah Tengku Daeng Malewa, kini angkat bicara terkait pemeriksaan Karni Ilyas dan Goris Mere oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Penggemar Arya Saloka Ancam Mogok Nonton Ikatan Cinta Karena Elsa Bikin Jengkel

Melalui kuasa hukum ahli waris, Muhammad Achyar, ahli waris Tengku Daeng Malewa membantah jika pemeriksaan Karni dan Goris Mere terkait dengan transaksi dugaan perjanjian jual beli tanah di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x