Mensos Juliari P Batubara Ditangkap KPK, Bagaimana Nasib Program Bansos Covid-19?

- 6 Desember 2020, 18:10 WIB
 Ilustrasi penyerahan bantuan.
Ilustrasi penyerahan bantuan. //Pixabay/truthseeker08

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditangkap KPK usai terbukti terima suap uang bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Sebelum itu, pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) juga telah diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Kini nasib program bansos tersebut menjadi dipertanyakan karena petinggi dari Kementerian Sosial tengah diperiksa KPK.

Baca Juga: Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Mantan Jubir KPK Jelaskan Terkait Aturan Hukuman Mati Koruptor

Sekretaris Jendram Kemensos, Hartono Laras menjawab kebimbangan tersebut dengan mengungkapkan bahwa bantaun tersebut akan terus berjalan.

"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus melaksanakan dan menyelesaikan program-program (kementerian)," ujar Hartono Laras dalam konferensi pada Minggu 6 November 2020 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

"Baik itu program yang reguler maupun program yang secara khusus non reguler dari sisa kegiatan kami (kementerian) di tahun 2020 yang akan segera berakhir," sambungnyalagi.

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Beberkan Perintah Megawati, Ternyata Begini!

Karena jabatan petinggi Kemensos sedang ksosng, Hartono mengatakan sembari menunggu arahan dari pemimpin yang akan ditunjuk, jajaran pegawai Kemensos akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bansos.

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x