Juliari Batubara Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Gantikan Mensos

- 6 Desember 2020, 19:41 WIB
Presiden Jokowi tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pjs Mensos usai Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19.
Presiden Jokowi tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pjs Mensos usai Juliari Batubara ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19. /twitter.com/@setkabgoid

PORTAL PROBOLINGGO - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi dana bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Hal ini terjadi pasca OTT yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Kementrian Sosial (Kemensos) pada Sabtu 5 Desember, lalu.

Juliari Batubara diduga menerima aliran dana sebesar 17 milyar rupiah dari rekan yang ditunjuk sebagai pengadaan sembako di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Stray Kids, ATEEZ, dan THE BOYZ Dikonfirmasi Akan Perang di Kingdom Lewat Petunjuk MAMA 2020

Tidak hanya Mensos, empat orang dari lingkungan Kemensos juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan sosial selama pandemi Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan telah mengingatkan seluruh pejabat di bawah pemerintahannya agar tidak melakukan tindakan korupsi.

"Saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri kabinet Indonesia maju, jangan korupsi, sudah sejak awal,"tegasnya dalam video konferensi pers yang diunggah pada akun youtube Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Cuma 5 Menit! ini Cara Dapat Token Listrik PLN Gratis Bulan Desember di www.pln.co.id dan WhatsApp

Jokowi juga menambahkan dirinya tidak akan melindungi siapapun yang terlibat dalam tindakan korupsi dan secara penuh Ia percaya terhadap kerja KPK dalam penanganan kasus korupsi.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x