Cara Mudah Untuk Cek Hasil Pilkada Serentak 2020 Via Online

- 11 Desember 2020, 09:19 WIB
Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pilkada serentak 9 Desember 2020. /Tangkapan layar video twitter /@KPU_ID /

PORTAL PROBOLINGGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses luas kepada masyarakat yang ingin mengetahui hasil Pilkada Serentak 2020. Publik bisa mengakses melalui situs pilkada2020.kpu.go.id.

Dilansir dari PMJ News, pengunjung situs tersebut bisa mengganti data yang ditampilkan dengan mengklik 'Tampilkan Filter' di atas kanan layar komputer. Di sana pengunjung situs bisa memilih untuk menampilkan data hasil pemilihan gubernur atau pemilihan bupati/wali kota.

Untuk mengecek secara spesifik, pengunjung situs bisa mulai dengan memilih provinsi, lalu memilih kabupaten/kota. Sirekap akan menampilkan hasil hingga tingkat desa/kelurahan.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Jika ingin mengecek persentase perolehan suara, pengunjung situs bisa mengklik 'Hitung Suara', dan situs tersebut akan menampilkan jumlah suara dan persentase suara yang diperoleh setiap paslon di masing-masing daerah.

Untuk mengecek seberapa banyak data perhitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS) yang telah masuk, pengunjung situs bisaa memanfaatkan fitur menu "Rekapitulasi."

Di ditus pilkada2020.kpu.go.id sebenarnya juga ada menu "Penetapan" yang seharusnya menayangkan hasil akhir. Namun menu itu saat ini belum bisa digunakan.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Padat Jelas tentang Jangan Menjauhi Ulama, Jika Tidak Ingin Terjadi Sesuatu

Sebagai informasi, pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 telah digelar secara serentak di Indonesia pada hari Rabu 9 Desember 2020 lalu.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x