Cara Mendapatkan BLT Rp3,5 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Daftar Cukup dengan KTP, Cek Disini!

- 11 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah
Ilustrasi mata uang rupiah /Pixabay/EmAji

Sebelumnya, Informasi mengenai Bansos Modal Usaha senilai Rp3,5 Juta dari Kemensos ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.

Ia mengatakan tujuan pemberian bantuan ini adalah agar penerima bantuan nantinya bisa mandiri. Program ini selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi juga merupakan program reguler Kemensos RI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 12 Desember 2020: Cancer, Leo, dan Virgo, Tolong Berhemat!

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Punya Informasi Seputar Penembakan Laskar FPI? Bareskrim Imbau untuk Segera Hubungi Nomor Ini

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ungkapnya Menteri Ari.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan wirausaha sosial kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya:

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x