Cara Mendapatkan BLT Rp3,5 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Daftar Cukup dengan KTP, Cek Disini!

- 11 Desember 2020, 20:45 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah
Ilustrasi mata uang rupiah /Pixabay/EmAji

PORTAL PROBOLINGGO - Cara mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dan akan mendapatkan Rp3,5 juta sebagai modal usaha dapat dilihat disini.

Pandemi Covid-19 memang melumpuhkan ekonomi negara dan individu.

Banyak karyawan yang harus dipulangkan akibat perusahaan tak mampu memberikan gaji.

Baca Juga: Cara Memperbanyak Keladi dengan Memisahkan Anakan, Awas Jangan Asal Potong!

Selain itu, usaha kecil atau UMKM juga harus gulung tikar lantaran rendahnya knsumen.

Untuk itulah Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan bantuan sebagai modal usaha.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Fix Indonesia dengan artikel berjudul Tanpa Daftar Bisa Dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta, Mau? Begini Caranya, tanpa daftar bisa dapat BLT Modal Usaha Rp3,5 juta cukup cek gunakan NIK dan KTP Anda di website dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tayang Perdana Hari Ini ! Sinopsis ‘My Lecturer My Husband’, Film Yang Dibintangi Prilly Latuconsina

Kementerian Sosial kembali meluncurkan program bansos, kali ini khusus bagi masyarakat yang pemilik usaha dan masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Sebelumnya, Informasi mengenai Bansos Modal Usaha senilai Rp3,5 Juta dari Kemensos ini telah dikonfirmasi oleh Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara.

Ia mengatakan tujuan pemberian bantuan ini adalah agar penerima bantuan nantinya bisa mandiri. Program ini selain diberikan untuk mengatasi dampak pandemi juga merupakan program reguler Kemensos RI.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 12 Desember 2020: Cancer, Leo, dan Virgo, Tolong Berhemat!

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir Fix Indonesia dari laman resmi Kemensos Sabtu 21 November 2020.

Hingga saat ini ada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing KPM menerima bantuan senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Baca Juga: Punya Informasi Seputar Penembakan Laskar FPI? Bareskrim Imbau untuk Segera Hubungi Nomor Ini

"Pada prinsipnya, bantuan untuk usaha kecil itu kan sudah ditangani kementerian tersendiri ya. Bantuan program kewirausahaan Kementerian Sosial menyasar target yang spesifik, yakni para KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha," ungkapnya Menteri Ari.

Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan wirausaha sosial kepada 10.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Berikut ini adalah syarat daftar bantuan sosial (bansos) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) atau BLT modal usaha Rp3,5 Juta ini di antaranya:

Baca Juga: Dijamin Bikin Rumah Makin Indah, Inilah 5 Jenis Tanaman Keladi Paling Cantik dan Unik

1.Warga miskin/rentan miskin
2.Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
3.Punya usaha

Calon penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini dapat segera mengecek apakah terdata atau tidak dengan login di laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk diketahui, program ini akan ditangani langsung oleh tenaga kerja Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Baca Juga: Tanaman Aglonema Jadi Cerah dan Anti Layu, Cukup Lakukan 5 Tips Memupuk Ini

Hal tersebut dapat dipastikan akan ada seleksi untuk mengetahui apakah calon penerima layak menerima bantuan ini atau tidak.

Jika Anda terdaftar di dtks.kemensos.go.id maka Anda dapat segera mencairkan dana BLT Bansos Rp3,5 juta.

Karena pelaksanaannya program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), jika Anda telah terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id, Anda dapat mendatangi kantor kecamatan tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Biodata ENHYPEN Lengkap dengan Profil Member dan Fakta Unik, Cek Disini

Adapun jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan modal usaha adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.

Kemudian Kemensos akan melakukan seleksi terhadap KPM PKH yang sudah di graduasi jika Anda lolos akan diinfokan oleh pendamping PKH.

Artinya, tidak ada data baru melainkan ini diambil dari data keluarga penerima manfaat yang sudah digraduasi oleh Kementrian Sosial.(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)***

 

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x