Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab Mengaku Kaget

- 12 Desember 2020, 06:40 WIB
Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangan hari ini.
Habib Rizieq Shihab akan dimintai keterangan hari ini. /Twitter.com/@syaikhu_ahmad

PORTAL PROBOLINGGO—Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq menuturkan, padahal sebelumnya ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Secara tiba-tiba Polda Metro Jaya mengumumkan saya sebagai tersangka,” ungkap Habib Rizieq seperti dilansir dari video yang diunggah oleh kanal Youtube Front TV, Selasa, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Pernah Lari dan Sembunyi

“Tentunya saya dan para pengacara semua terkejut karena dua panggilan sebelumnya itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itu pun belum sempat diperiksa,” tambahnya.

Habib Rizieq sampai saat ini memang masih belum diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Hal ini lantaran ia tidak memenuhi dua panggilan yang dilayangkan oleh penyidik.

Imam Besar FPI itu kemudian menjelaskan, selama ini ia tidak mangkir, apalagi lari dan sembunyi.

Baca Juga: Setelah Gisel Datang Berkonsultasi, Hotman Paris: Semua Laki-laki Terpukau dengan Daya Tarik Gisel!

“Saya tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x