Habib Rizieq menjelaskan selama ini dirinya masih dalam proses pemulihan kesehatan dan lebih banyak berdiam di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
“Karena selama ini pada proses pemulihan saya lebih banyak duduk di Pondok Alam Pesantren Agrokultural Markas Syariah Megamendung,” tuturnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka, Cak Nun: Ini Masalah Sakit Hati
Meski mengaku kaget dengan penetapan tersangka ini, Habib Rizieq menuturkan akan patuh pada proses hukum yang berlaku.
“Saya mau tunjukan bahwa kita tetap punya komitmen untuk menjadi warga negara yang baik, untuk patuh hukum. Untuk ikut melaksanakan daripada prosedur hukum yang ada,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan setelah adanya kerumunan di Petamburan.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Mardani Ali Sera: Harus Pertimbangkan Manfaat dan Mudarat
Kerumunan itu diketahui merupakan dampak dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta pesta pernikahan anak Habib Rizieq.
“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 10 Desember 2020, dilansir dari PMJ News.
Kelima tersangka lainnya, yakni panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.
Artikel Rekomendasi