Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Politisi PDIP Arteria Dahlan Dukung Langkah Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 06:55 WIB
Politisi PDIP Arteria Dahlan dukung penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab.
Politisi PDIP Arteria Dahlan dukung penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab. /Instagram.com/@arteriadahlan

PORTAL PROBOLINGGO—Politisi PDIP Arteria Dahlan ikut berkomentar mengenai penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya.

Anggota Komisi III DPR ini menilai, langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya sudah tepat. Ia juga meyakini, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dengan bukti yang kuat.

“Saya melihat langkah kepolisian menetapkan tersangka dan melakukan upaya paksa penangkapan adalah hal wajar, dapat dibenarkan, dan tentunya disertai informasi pendahuluan dan alat bukti yang cukup,” ujarnya Jumat, 11 Desember 2020, seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Nyatakan Siap Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab: Saya Tak Pernah Mangkir dari Panggilan

Selain itu, ia juga menilai penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab pun telah melalaui proses hukum yang proporsional.

“Saya yakin kok giat penegakan hukum mereka profesional, proporsional, dan humanis,” katanya.

“Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper,” tambahnya.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Rp3,5 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Daftar Cukup dengan KTP, Cek Disini!

Dalam kesempatan ini, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan memberikan ruang kepada polisi untuk bekerja.

“Saya meminta publik memberikan kesempatan kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, untuk bekerja,” ungkap Arteria.

“Saatnya seluruh anak bangsa untuk bersabar, menahan diri, serta memberikan ruang dan dukungan kepada Polri untuk bekerja sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya dan sehebat-hebatnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Habib Rizieq Jadi Tersangka, Cak Nun: Ini Masalah Sakit Hati

Tidak hanya itu saja, Arteria pun mengatakan siap untuk mengawal proses hukum yang melibatkan Habib Rizieq itu.

“Saya pribadi mewakafkan diri untuk mengawal dan memastikan due process of law-nya berjalan prosedural, cermat, dan penuh kehati-hatian,” pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka karena dugaan pelanggaran protokol kesehatan setelah adanya kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Ustadz Maaher Menangis Dihadapan Polisi, Gus Nadir Beri Nasihat Bahwa Manusia Itu Lemah

Kerumunan itu diketahui merupakan dampak dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW serta pesta pernikahan anak Habib Rizieq.

“Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 10 Desember 2020, dilansir dari PMJ News.

Kelima tersangka lainnya, yakni panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq.

Baca Juga: Sedang Digandrungi Banyak Orang! Berikut Ini Harga Tanaman Hias Alocasia yang Murah hingga Mahal

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan menangkap semua pelaku, termasuk Habib Rizieq.

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!” tegasnya.***

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah