Kasus Penembakan Enam Anggota FPI Masih Berlanjut, Bareskrim Polri Nyatakan Telah Periksa 14 Saksi

- 12 Desember 2020, 07:10 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. /Humas Polri

PORTAL PROBOLINGGO—Peristiwa penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota Polda Metro Jaya kini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri.

Dalam penyidikan ini, Polri menerangkan telah memeriksa sebanyak 14 saksi. Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan resminya.

“Untuk sementara kita sudah periksa 14 saksi, nanti akan kita buktikan mulai dari TKP pertama di Sentul, nanti kita cari saksi di sana, kita perlu membuat saksi sampai dengan TKP berikutnya, berkaitan dengan adanya insiden,” kata Argo, Jumat, 11 Desember 2020, dilansir dari laman Humas Polri.

Baca Juga: Nyatakan Siap Datangi Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Shihab: Saya Tak Pernah Mangkir dari Panggilan

Argo menegaskan, keterangan saksi sejauh ini sudah sesuai dengan bukti-bukti pendukung yang dimiliki oleh Bareskrim Polri.

“Penyidikan dilakukan ini harus ada bukti pendukungnya, jadi bukan berarti kita menyampaikan peran-peran dari saksi seperti ini, kita ada bukti pendukungnya, saksi-saksi melihat bahwa ada pelaku membawa sajam, senjata api, kita juga ada pendukungnya,” ungkapnya.

Argo mengenaskan, dalam penyidikan ini Polri akan transparan. Ke depan Polri berencana untuk melakukan rekonstruksi peristiwa penembakan tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Siap Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Tak Pernah Lari dan Sembunyi

“Nanti semuanya sudah tertata, nanti kita lakukan rekonstruksi, dan semua teman-teman bisa melihat seperti apa, biar polisi terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi, kita akan lakukan dengan transparan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Naufal Ikbar


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x