Cair! Pembagian Bantuan Subisidi Gaji atau Upah (BSU) Termin II Dipercepat, Ini Kata Menaker

- 12 Desember 2020, 08:03 WIB
Total penerima BSU termin II.
Total penerima BSU termin II. /kemnaker.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah berupaya untuk melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja atau buruh.

BSU kali ini merupakan pembagian termin kedua. Sebelumnya, BSU dibagikan sebagai bantuan subsidi gaji bagi para pekerja atau buruh yang terdampak virus Covid-19 secara ekonomi dan sosial.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat penyaluran BSU kepada 12,4 juta penerima.

Baca Juga: Hadapi Masa Sulit Bersama Koeman, Gelandang Timnas Spanyol Ini Pernah 'Ramal' Nasib Barcelona

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Ida Fauziyah, di sampaikan di Jakarta, pada hari Jumat, 12 Desember 2020.

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah untuk termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja atau buruh.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kemnaker secara rinci, pada tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan Keamanan Vaksin Sebelum Digunakan Secara Massal

Sementara itu, adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun.

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x