Lewat KTP Bisa Dapat Bantuan Uang Rp300 Ribu di Bulan Desember, Simak Disini!

- 7 Desember 2020, 19:35 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah.
Ilustrasi bantuan pemerintah. /Pixabay/EmAji

 

PORTAL PROBOLINGGO - Melalui KTP, pemarintah kembali menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu.

Dampak dari pandemi Covid-19 memanglah meluluh lantakkan perekonomian negara hingga individunya.

Banyak dar individu yang semula bekerja menjadi pengangguran lantaran dirumahkan yang berakhir pada penumpukan pengangguran.

Baca Juga: Mengejutkan! Kandungan Vaksin Covid-19 Ada Pengawetnya, Simak Selengkapnya!

Tak hanya individu saja, perusahaan juga mengalami hal yang serupa. Tak berjalan sesuai normal karena rendahnya konsumsi.

Hal inilah yang mengaharuskan sebuah perusahaan memangkas jumlah karyawannya untuk mengurangi kerugian karena terdampak pandemi.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Portal Sulut dengan artikel berjudul Ada Bantuan 300 Ribu di Bulan Desember. Cek Segera Disini Lewat Nomor KTP, pemerintah kembali menyalurkan bantuan kepada warga terdampak Covid-19.

Baca Juga: 15 Kutipan Tentang Berpikir Positif dari Tokoh-Tokoh Dunia

Namanya program Bantuan Sosial Tunai (BST). Tiap orang akan mendapatkan Rp300 ribu.
Untuk bulan Desember ini penyaluran sudah dilakukan PT Pos Indonesia (Persero).

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Portal Sulut


Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x