Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Tak Benda

- 19 Desember 2020, 09:45 WIB
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda.
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda. /kemlu.go.id

 

PORTAL PROBOLINGGO - Pantun merupakan tradisi lisan komunitas Melayu yang telah hidup lebih dari 500 tahun.

Pantun digunakan untuk mengekspresikan perasaan dan pemikiran melalui syair yang berima. Umumnya pantun digunakan dalam nyanyian dan tulisan di upacara adat dan pernikahan.

Saat ini, tidak hanya sebagai identitas Melayu, Pantun juga telah menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Polisi Amankan Empat Simpatisan Habib Rizieq yang Bawa Senjata Tajam di Jakut

Pada hari Kamis, 17 Desember 2020, tradisi pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat Unesco di Paris, Prancis.

Setelah sebelumnya Pencak Silat telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019, Kini Diajukannya bersama dengan Malaysia, Nominasi Pantun tersebut telah menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO.

Melalui penilaian dari UNESCO, Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu. Tidak hanya sekedar alat komunikasi sosial, namun juga kaya akan nilai-nilai budaya dan agama, sehingga dapat menjadi panduan moral.

Baca Juga: 2 Tahun Menangani Manchester United, Ole Gunnar Solskjaer: Masih Banyak Pekerjaan

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x