Resmi! UNESCO Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Tak Benda

- 19 Desember 2020, 09:45 WIB
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda.
UNESCO tetapkan pantun sebagai warisan budaya dunia takbenda. /kemlu.go.id

Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Dengan berhasilnya penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda, tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, maupun berbagai komunitas terkait Pantun seperti Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia.

Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Lengkap Redmi Note 9, Terbaru!

Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Surya Rosa Putra menyampaikan, bahwa sebagai nominasi Indonesia pertama yang diajukan bersama dengan negara lain, inskripsi Pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia, yang merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi Melayu.

Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan pelindungan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.

Baca Juga: 7 Manfaat Pupuk Hantu, Nutrisi untuk Buat Tanaman Hias Berakar Kuat dan Cepat Beranak

Selain itu, Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.***

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah