Soal Pembubaran FPI, Politisi PKS Mardani Ali Sera: FPI Punya Hak untuk Berkumpul dan Berserikat

- 30 Desember 2020, 18:40 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera.
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. //Twitter @MardaniAliSera/

PORTAL PROBOLINGGO - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut memberi komentar perihal pelarangan kegiatan dan aktivitas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah.

Menurutnya, di dalam negara demokratis, semua pihak punya hak untuk menyatakan pendapat dan punya kebebasan berkumpul dan berserikat, termasuk FPI.

"FPI punya hak untuk berkumpul dan berserikat. Pelarangan FPI bisa ditanggapi dalam koridor negara hukum dan negara demokratis," cuitnya, sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun twitter @MardaniAliSera pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Kegiatan FPI Dilarang, Fadli Zon: Ini Pembunuhan Terhadap Demokrasi dan Menyalahi Konstitusi

 Lebih lanjut, ia mengatakan pembubaran FPI merupakan bentuk kegagalan negara dalam membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial untuk pembangunan.

"Upaya pelarangan atau pembubaran ormas sebetulnya bentuk gagalnya negara membina dan menjadikan ormas sebagai modal sosial yang sangat berguna bagi pembangunan bangsa," tulisnya.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD telah menyatakan bahwa pemerintah menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas FPI baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Ada Organisasi Mengatasnamakan FPI Dianggap Tidak Ada Terhitung Hari Ini

Pelarangan itu, menurutnya, didasarkan pada aspek legal standing FPI.

"Sejak 20 Juni 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai ormas, namun FPI tetap berkegiatan yang melanggar ketertiban, keamanan, dan bertentangan dengan hukum," tutur Mahfud, ada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Rabu, 30 Desember 2020.

Dengan keputusan tersebut, ia menegaskan bahwa apabila ada organisasi atau kegiatan yang mengatasnamakan FPI harus ditolak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Posting Gambar Aa Gym dan Syekh Ali Jaber, Berharap Hal Ini di Tahun 2021

"Terhitung hari ini (30 Desember 2020)," terangnya. ***

 

 

 

 

 

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah