Inilah Program Bansos Pemerintah Tahun 2021: Ada PKH, BST, hingga Subsidi Listrik

- 4 Januari 2021, 06:50 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) .
Presiden Joko Widodo (Jokowi) . /Setkab.go.id

PORTAL PROBOLINGGO -  Pemerintah akan melanjutkan program-program yang telah terlaksana dengan baik pada 2020, untuk dilakukan di tahun 2021. Salah satu yang menjadi fokus adalah vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020. Aturan ini menjelaskan tentang tahapan vaksinasi Covid-19 dengan beberapa pertimbangan. Nantinya, penerima vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS. Calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian/Lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal.

Baca Juga: Lirik Tepung Kanji 'Aku Ra Mundur Dek' - James AP ft Syahiba Saufa dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Nantinya, masyarakat sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya masyarakat sasaran penerima vaksinasi akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199. Layanan SMS dan UMB tersebut sama sekali tidak dikenakan biaya apapun. Dan bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memastikan akan tetap menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (Bansos) di 2021 sebagai upaya untuk mengatasi memulihkan perekonomian nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi. Berikut beberapa program bansos yang dilanjutkan pada 2021 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News:

Baca Juga: Wajib Coba! Ini 7 Cara Menghindari Stroke Sebelum Menyerang, Salah Satunya Ada Turunkan Berat Badan

1. Program Keluarga Harapan

Dalam Program keluarga Harapan (PKH) pemerintah menyiapkan Rp28, 7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Program ini merupakan program yang dibawah naungan Kemensos yang rencananya akan mulai disalurkan pada bulan ini.

2. Program Kartu Sembako

Presiden Joko Widodo P merincikan sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk Program Kartu Sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga.

Baca Juga: Hati-Hati, Peneliti Ini Ungkap Dampak Psikologis Akibat Terlalu Sering Bermain Media Sosial

3. Bantuan Sosial Tunai

Terkait program Bantuan Sosial Tunai (BST) pemerintah juga menyiapkan 12 triliun untuk 10 juta KPM. Dalam program ini para keluarga penerima BST akan mendapatkan Rp300 ribu perbulan.

4. Program Kartu Prakerja

Pemerintah telah menganggarkan untuk Program Kartu Prakerja Rp10 triliun yang nantinya bisa digunakan untuk pelatihan meningkatkan kemampuan para calon pekerja. Ini adalah program lanjutan 2020 di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Duh, Mandi Malam Ternyata Sebabkan 9 Penyakit Ini, Ada Asam Urat hingga Paru-Paru Basah

5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional

Pemerintah juga akan melanjutkan program  Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dengan menganggarkan Rp48 triliun. Subsidi itu ditujukan untuk 98,8 juta peserta.

6. Subsidi Listrik

Pemerintah memastikan subsidi listrik untuk masyarakat akan tetap berlanjut sampai Maret 2021. Namun tak menutup kemungkinan, subsidi ini akan dilanjutkan lagi melihat kondisi masyarakat yang terdampak. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri BUMN sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Erick Thohir.

Baca Juga: Nyeri Asam Urat Kambuh hingga Sakit Tak Tertahankan? Coba Obati dengan Jus Buah Mengkudu Berikut Ini

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100% atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021," ujar Erick Thohir dalam keterangan resminya pada tanggal 2 Januari 2021 kemarin. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini