Menteri Sosial Risma Datangi KPK karena Bansos Covid-19, Ada Apa?

- 11 Januari 2021, 17:19 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan KPK terkait data penerima bansos pada tahun 2021.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini berkoordinasi dengan KPK terkait data penerima bansos pada tahun 2021. /Dok.Kemensos RI


PORTAL PROBOLINGGO - Nama Tri Rismaharini mencuat usai diumumkan sebagai Menteri Sosial.

Mantan Wali Kota Surabaya ini terkenal ketegasannya dalam memimpin Surabaya.

Ia juga kerap mendapatkan sanjungan atas kinerjanya dalam membangun Kota Surabaya.

Baca Juga: Siap-siap, Inilah 16 Pertanyaan yang Harus Dijawab Sebelum Menerima Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Kenali Penyebabnya, Begini 5 Cara Mengatasi Daun Calathea Menggulung

Usai menjabat sebagai Menteri Sosial, Tri Rismaharini rupanya mendapatkan beberapa kritikan.

Hal ini karena dinilai beberapa pihak terlalu fokus pada Ibu Kota Jakarta saja.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari Pikiran Rakyat "Gara-gara Bansos Covid-19 Risma Sambangi KPK , Ada Apa?", pada Senin, 11 Januari 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hak ini guna berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan KPK.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Baim Wong Diterawang Indigo, Ada Sosok Gaib yang Mengikuti Keduanya

Baca Juga: Lakukan Sebelum Terlambat, Begini 5 Cara Menjaga Kesehatan Ginjal Paling Mudah

Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, menyatakan bahwa kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini di KPK yakni untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020, tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial.

Ipi mengatakan melalui koordinasi tersebut lembaganya kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK, sebagai pelaksanaan tugas monitoring dalam penyaluran bansos.

"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ucap Ipi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan, Inilah 5 Efek Buruk Bagi Kesehatan Akibat Minum Teh Terlalu Banyak

Baca Juga: Diharapkan Tetap di Rumah, Inilah Daftar Kabupaten dan Kota di Jawa Timur Yang Berlakukan PPKM

Dalam pertemuan itu turut hadir pula tiga Pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan KPK.

Demikian pula sebelumnya, KPK masih menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bansos Covid-19, yaitu akurasi data penerima bantuan yang meliputi kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga meminta KPK untuk ikut membantu kementeriannya, dalam memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis pemberian bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Ciee, Glenca Chysara Digombali Evan Sanders, Pemeran Nino dan Elsa Ikatan Cinta Makin Menggemaskan

Baca Juga: 5 Tanaman Hias yang Paling Sulit Dirawat, Mau Mencobanya?

"Ke depan saya terus terang berkirim surat ke KPK kemudian Kejaksaan Agung Mabes Polri dan Universitas Indonesia untuk membantu kami dalam proses langkah yang akan kami laksanakan untuk memperbaiki permasalahan yang harus diselesaikan," kata Risma.

Tentunya KPK pun berharap ada perbaikan dalam skema penyelenggaraan bansos tersebut, yang akan meningkatkan efektivitas penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Tak hanya itu yang penting juga dapat tepat guna, serta menutup potensi terjadinya ‘fraud’ yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor).

Baca Juga: Gemas dengan Sosok Angga dalam Sinetron Ikatan Cinta, Berikut Profil dan Biodata Kevin Hilers

Baca Juga: Ikatan Cinta Laris Manis, Jumlah View OST Ikatan Cinta Tanpa Batas Waktu Lampaui 13 Juta!

Sebagaimana sebelumnya juga KPK meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini juga untuk membangun koordinasi terkait dengan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2021, maka hal ini pun sebagai tindaklanjut dari hal tersebut.

Begitupun kebijakan yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo terkait dana bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek berubah dari sebelumnya berbentuk sembako menjadi uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)***

Editor: Lia Damayanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini