Hari Keenam, Basarnas Temukan 36 Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ-182

- 15 Januari 2021, 07:56 WIB
Tim SAR gabungan menyerahkan sejumlah kantong jenazah hasil operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182, pada hari keenam di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.
Tim SAR gabungan menyerahkan sejumlah kantong jenazah hasil operasi pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182, pada hari keenam di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 14 Januari 2021. /ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak



PORTAL PROBOLINGGO - Di hari keenam evakuasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Basarnas gabungan kembali menemukan 36 bagian tubuh korban yang langsung dibungkus dengan kantong jenazah.

Selain itu, Basarnas juga mengevakuasi satu kantong berisi serpihan pesawat naas tersebut di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.

Puluhan kantong jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tersebut kemudian diangkut dengan Kapal KN SAR Karna dari Basarnas ke Dermaga JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diserahkan langsung oleh Kapten Kapal KN SAR Karna ke Tim DVI Polri dan KNKT.

Baca Juga: Isak Tangis Iringi Prosesi Pemakaman Pendakwah Kharismatik Syekh Ali Jaber

Direktur Operasi Basarnas, Brigjen TNI Rasman menyebut jika pihaknya menerima body part dan serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditemukan oleh tim di lapangan.

"Hari keenam, kami menerima 36 kantong berisi body part dan satu kantong berisi serpihan," ujar Brigjen Rasman dalam keterangannya di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Kamis 14 Januari 2021 sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Love Story The Series Ungkap Awal Mula Permusuhan Keluarga Ken dan Maudy

Selanjutnya setelah Basarnas menyerahkan kantong-kantong tersebut kepada DVI Polri dan KNKT, DVI Polri akan melakukan pendalaman terhadap bagian tubuh yang ditemukan, sementara KNKT memeriksa serpihan pesawat.

"Saya akan serahkan ke DVI dan KNKT untuk pendalaman lebih lanjut," pungkasnya. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini