PORTAL PROBOLINGGO - Terdapat kabar yang beredar bahwa pemilik SIM C dan A dapat bantuan Covid-19 berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu.
Narasi bahwa pemilik SIM C dan A dari Januari hingga Mei 2021 dapat bantuan Covid-19 berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu itu beredar di media sosial Facebook.
Informasi tersebut menginformasikan jika pemilik SIM C dan A masih aktif dan belum mati, dapat memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu.
Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!
Bahkan narasi ini juga disertakan dengan adanya langkah memperoleh bantuan.
Setelah ditelusuri, Satgas Covid-19 mengungkapkan bahwa ia menerima laporan.
"Kami akan sampaikan secara rutin topik terkait disinformasi dan hoax soal Covid-19 dan vaksin, mengingat sangat cepat dan luasnya pergerakan disinformasi dan hoax di masyarakat," demikian bunyi kutipan keterangan tertulis Satgas Covid-19, Senin 25 Januari 2021 sebagaiman dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.
Baca Juga: Astrid Tiar dan Gading Marten Hampir Menikah, Roy Marten: Dulu Calon Mantu Saya
Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Artikel Rekomendasi