Cek Fakta: Pemilik SIM C dan A Dapat Bantuan Covid-19 Berupa Uang Tunai Rp900 Ribu

- 25 Januari 2021, 17:18 WIB
Ilustrasi SIM C.
Ilustrasi SIM C. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PORTAL PROBOLINGGO - Terdapat kabar yang beredar bahwa pemilik SIM C dan A dapat bantuan Covid-19 berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu.

Narasi bahwa pemilik SIM C dan A dari Januari hingga Mei 2021 dapat bantuan Covid-19 berupa uang tunai sebesar Rp900 ribu itu beredar di media sosial Facebook.

Informasi tersebut menginformasikan jika pemilik SIM C dan A masih aktif dan belum mati, dapat memperoleh bantuan sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: Shopee SMS Tiba, Waktunya Belanja Bulanan Murah dengan Gratis Ongkir Rp0 Dan ShopeePay Deals Rp1!

Bahkan narasi ini juga disertakan dengan adanya langkah memperoleh bantuan.

Setelah ditelusuri, Satgas Covid-19 mengungkapkan bahwa ia menerima laporan.

"Kami akan sampaikan secara rutin topik terkait disinformasi dan hoax soal Covid-19 dan vaksin, mengingat sangat cepat dan luasnya pergerakan disinformasi dan hoax di masyarakat," demikian bunyi kutipan keterangan tertulis Satgas Covid-19, Senin 25 Januari 2021 sebagaiman dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJ News.

Baca Juga: Astrid Tiar dan Gading Marten Hampir Menikah, Roy Marten: Dulu Calon Mantu Saya

Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak memercayainya.**

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x