50 Hari Korupsi Bansos, Eks Jubir KPK Febri Diansyah 'Tantang' Ini kepada KPK

- 27 Januari 2021, 15:57 WIB
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Kolase instagram.com/@febridiansyah.id dan Antara/Sigid Kurniawan/

PORTAL PROBOLINGGO - Nyaris 2 bulan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 yang menyeret eks Menteri Sosial sekaligus politisi PDIP Juliari Batubara.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka, di antaranya Juliari P Batubara, Harry Sidabukke, Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Adi Wahyono.

Belakangan muncul dugaan aliran dana korupsi juga mengalir ke lingkaran partai PDIP. Untuk itu, KPK berencana akan memanggil Ihsan Yunus, anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Lantik 5 Dewan Pengawas LPI Hari Ini

Ihsan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, yakni Adi Wahyono.

Eks Juru Bicara (Jubir) dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) KPK, Febri Diansyah pun turut memberikan tanggapan atas kinerja KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi Bansos.

Melalui akun twitternya, Febri mempertanyakan keseriusan KPK terkait pengusutan tersangka kasus korupsi Bansos Covid 19.

Baca Juga: Jalani Suntik Vaksin Kedua, Jokowi: Masih Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

"Setelah lebih 50 hari sejak OTT suap Bansos Covid 19, kita perlu bertanya apakah KPK serius usut seluruh pelaku dan penerima aliran dana?" cuitnya, seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun twitter @febridiansyah pada Rabu, 27 Januari 2021.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x