PORTAL PROBOLINGGO - Presiden Jokowi resmi melantik Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI). Upacara pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara yang diadakan pada Rabu, 27 Januari 2021 pagi
Pelantikan tersebut dilaksanakan dengan khidmat dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Upacara pelantikan tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Baca Juga: Ingin Keladi Bebas Hama dan Kokoh? Cukup Atasi dengan Bawang Merah, Ini Caranya
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewas LPI.
Dalam pelantikan, keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Keppres tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 22 Januari 2021.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari 2021, Menko Airlangga Ungkapkan Alasannya
Di dalam Keppres tersebut Jokowi resmi menetapkan lima anggota Dewas LPI. Lima anggota tersebut adalah
Artikel Rekomendasi