PORTAL PROBOLINGGO - Kita sudah sering mendengar kata 'buzzer'. Khususnya jika membahas tentang politik dan isu-isu pergolakannya.
Bahkan beberapa orang yang aktif menyuarakan pandangan politik atau dukungan terhadap politikus idolanya, kerap dicap sebagai buzzer.
Baca Juga: Barcelona Terpuruk, Berhutang pada Lionel Messi Hingga 63,5 Juta Euro
Apa sebenarnya buzzer itu? kini PORTAL PROBOLINGGO akan membahas definisi buzzer dan awal kepopulerannya di Indonesia.
Dikutip dari Cambridge Dictionary Online, 'buzzer' diambil dari kata 'buzz' yang artinya membuat suara yang terus menerus, atau suara halus seperti suara lebah.Sedangkan buzzer artinya sebuah alat yang menghasilkan suara secara terus menerus atau konstan.
Baca Juga: Atta Halilintar Ungkap Alasan Romantis Baikan dengan Aurel Hermansyah Usai Putus di Bulan Desember
Penggunaan buzzer ini dinilai cukup efektif, karena bisa memviralkan suatu hal dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari beberapa media, di Indonesia sendiri kata buzzer lebih kepada orang atau kelompok yang dibayar untuk menyebarkan isu tertentu. Isu tersebut biasanya terkait permasalahan politik.
Identitas para buzzer tidak diketahui dengan jelas. Orang-orang yang selama ini disangka buzzer, hanya berdasarkan spekulasi yang dibuat oleh netizen saja.
Beberapa informasi yang ada mengatakan bahwa harga jasa buzzer sangat mahal bahkan bisa sampai puluhan juta rupiah. Karena alasan ekonomi ini lah, orang mau bekerja sebagai buzzer.***
Artikel Rekomendasi