Baca Juga: Resep Sambal Penyet Pedas yang Cocok Menemani Nasi dan Lauk
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Arti 9 Mimpi Menurut Primbon Jawa, Mimpi Pergi ke Kuburan hingga Naik ke Gunung
1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor NIK KTP
3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
Artikel Rekomendasi