Bank BRI Resmi Perpanjang Pencairan Bansos UMKM BPUM Bulan Februari 2021, Ayo Pastikan Nama Anda Terdaftar!

- 8 Februari 2021, 10:08 WIB
ilustrasi bansos.
ilustrasi bansos. /Pixabay/Eko Anug

PORTAL PROBOLINGGO - Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta kembali diperpanjang oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) , ini untuk mendongkrak modal usaha UMKM di bulan Februari 2021.

Penyaluran dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini akan disalurkan kepada masyarakat yang tercatat dalam penerima bansos yang merupakan nasabah maupun non-nasabah BLT UMKM.

Sebagaimana dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun Instagram resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI) @bankbri_id pada Senin 8 Februari 2021, adapun penyaluran dana tersebut berakhir hingga 18 Februari 2021.

Baca Juga: Lirik dan Chord Sekali Ini Saja Glenn Fredly, Tuhan Bila Masih Ku Diberi Kesempatan

"Bagi Anda pelaku usaha mikro, nasabah maupun non-nasabah BRI, kini Anda bisa memanfaatkan BANPRES Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM,” posting akun @bankbri_id

“Batas waktu pencairan BPUM hingga 18 Februari 2021,” sambung akun @bankbri_id

Adapun alasan diperpanjangnya penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta pada bulan ini adalah belum terselesaikannya penyaluran program tersebut sepenuhnya di tahun 2020, sehingga pihak Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan putusan kepada Bank BRI untuk melanjutkan penyaluran dana bansos di bulan Februari ini.

Baca Juga: Biodata dan Fakta Ali Syakieb, Pernah Jadi Pilot hingga Pernah Digosipkan Tunangan dengan Aktris Ini

Sebelumnya, kuota masyarakat yang menerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di tahun 2020 masih belum semua tersalurkan, yakni berdasarkan data dari pemerintah, baru sekitar 9,1 juta UMKM yang sudah mendapatkan bansos tersebut.

Namun hingga saat ini, BLT UMKM Rp2,4 Juta baru dicairkan ke 7,7 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp 18,6 triliun.

Itu berarti sekitar 1,4 juta UMKM bakal mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada bulan Februari ini.

Baca Juga: Postingan Cha Eun Woo di Instagram Tuai Berbagai Kritik, Staf Produksi'True Beauty' Meminta Maaf

“Yuk, segera cek dan pastikan Anda terdaftar di eform.bri.co.id/bpum," sambung pihak Bank BRI.

Bagi yang ingin mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bisa masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum Jika nama tercantum, maka otomatis lolos.

Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan bagi dirinya, maka mereka dapat segera menghubungi Kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 5 Halaman 104,105,106,108, dan 109 Subtema 3 : Usaha Pelestarian Lingkungan

Merujuk pada protokol kesehatan dan menghindari terjadinya kerumunan, pencairan BLT UMKM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.

Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi syarat, di antaranya :

1. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Resep Sambal Penyet Pedas yang Cocok Menemani Nasi dan Lauk

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI

5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Adapun tata cara mengecek NIK dan KTP melalui e-Form BRI adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Arti 9 Mimpi Menurut Primbon Jawa, Mimpi Pergi ke Kuburan hingga Naik ke Gunung

1.Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum

2.Isi nomor NIK KTP

3.Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan

4.Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry

5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.

6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x