Pendaftaran KIP Kuliah Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Pendaftarannya!

- 10 Februari 2021, 10:56 WIB
Halaman Website pendaftaran KIP.
Halaman Website pendaftaran KIP. / /tangkap layar/ kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

PORTAL PROBOLINGGO - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah resmi dibuka pada Senin 8 Februari 2021.

Program kartu KIP Kuliah merupakan salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

KIP merupakan salah satu program bagian dari PIP (Program Indonesia Pintar). PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. KIP Kuliah 2021 memberikan pembiayaan sebagai berikut:

Baca Juga: Biodata dan Fakta Fiki Alman, Pemeran Roy Adik Al di Ikatan Cinta Ternyata Pernah Bermain Film Bersama Angel L

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masingmasing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 22, 23, 24 dan 25 Subtema 1: Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari website kemdikbud, berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x