Kominfo Akan Blokir TiktokCash, Aplikasi yang Janjikan Uang kepada Penggunanya Setelah Menonton Video TikTok

- 11 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi TikTok.
Ilustrasi TikTok. /Pixabay.com/Antonbe

Situs tiktokecash.com masih bisa diakses siang ini, Rabu, 10 Februari 2021. Pernyataan pengelola situs yang muncul di laman utama mengatakan, mereka mendapat "serangan atau berita palsu" setelah mendulang popularitas.

Pengumuman tersebut, yang mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus tersebut.

Baca Juga: Komika Ridwan Remin Roasting Betrand Peto, Ruben Onsu Murka : Apa Pantas Jadi Bahan Ejekan?

Untuk diketahui, situs Tiktokcash menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat, TikTok.

Situs tersebut mengklaim bahwa mereka berperan sebagai platform "yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebriti internet".

Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel serta alamat email.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2021, Rumah Sakit Rizani Paiton Probolinggo Membuka Kesempatan Kerja untuk Lulusan S1

Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti "pekerja sementara" seharga Rp89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga "general manajer" seharga Rp49.999.000 masa berlaku 365 hari.

Pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo, menegaskan, situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.

"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," kata Catherine.

Halaman:

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah