7 Fakta Tahun Baru Imlek di Indonesia, Pernah Dilarang hingga Salah Kaprah Mengartikan Imlek

- 12 Februari 2021, 13:37 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Imlek 2021.
Ilustrasi Tahun Baru Imlek 2021. /Freepik/olaf1741

PORTAL PROBOLINGGO - Tahun Baru Imlek atau Lunar Newyear merupakan salah satu hari besar agama Khonghucu dan etnis Tionghoa yang dirayakan setahun sekali.

Imlek atau 'Yinli' dalam Mandarin dan 'Jim Lak' dalam Hakka sendiri memiliki makna 'Kalender Bulan' dan tahun ini jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021 atau tahun 2572 kalender bulan China.

Di Indonesia Tahun Baru Imlek memiliki fakta dan ceritanya sendiri.

Baca Juga: Imlek 2572: Beda Pembatasan Tahun Baru Imlek Dulu dan Kini

Fakta dan cerita ini utamanya berkaitan dengan perkembangan dan situasi politik setiap rezim terhadap etnis Tionghoa di Indonesia.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari berbagai sumber, berikut 7 fakta Tahun Baru Imlek di Indonesia.

1. Tahun Baru Imlek Telah Dirayakan Sejak Agama Khonghucu Pertama Datang di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Budi S. Tanuwibowo dalam sesi wawancara di kanal YouTube NU Channel.

Baca Juga: Imlek dan Gus Dur: Saat Gus Dur Meminta Tahun Baru Imlek Nasional Pertama Diadakan 2 Kali

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x