Cara Daftar Program ASMI 2021, Salah Satunya Harus Mahasiswa dan Memiliki 3 hingga 5 Anggota

- 16 Februari 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi startup mahasiswa.
Ilustrasi startup mahasiswa. /PIXABAY/StartupStockPhotos

Program ini akan bekerjasama dengan perusahaan digital teknologi dan inkubator bisnis terpilih di dalam negeri.

Setidaknya, terdapat empat tujuan dari program ASMI sebagaimana dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PR Bandung Raya "Program ASMI 2021 telah Dibuka, Berikut Cara Daftarnya", di antaranya:

Baca Juga: Inilah Alasan di Balik Tingginya Popularitas Sinetron Ikatan Cinta, Salah Satunya Karena Arya Saloka

- Meningkatkan motivasi kewirausahaan dan membangun ekosistem startup di Indonesia di kalangan mahasiswa;
- Mengkaselerasi startup mahasiswa Indonesia untuk menjadi investor ready Mempersiapkan startup mahasiswa Indonesia menjadi startup global;
- Membangun network startup mahasiswa Indonesia.
- Mendukung implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Adapun untuk cara pendaftarannya adalah sebagai berikut:

1.Pendaftaran dilakukan secara online pada laman SIM - PKMI di https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/
2. Proses pendaftaran calon peserta dengan mengirimkan pitchdeck sesuai format yang disediakan bersama lembar pengesahan dari Perguruan tinggi.
3. Verifikasi identitas peserta meliputi biodata dan status mahasiswa dengan PD-DIKTI.
4. Seleksi dilakukan secara online oleh TIm Seleksi yang ditetapkan oleh Direktorat Belmawa, Kemdikbud.

Baca Juga: PPnBM 0 Persen Mulai Maret, Harga 4 Mobil Ini Bakal Turun Hingga Puluhan Juta, Ada Honda, Toyota, Daihatsu

Perlu dicatat bahwa untuk ikut serta dalam program ASMI, hanya mahasiswa aktif dan tercatat di PD-DIKTI yang dapat mengusulkan startupnya.

Sedangkan untuk persyaratannya, ASMI sebagai berikut:

1. Mahasiswa Aktif
2. Peserta ASMI adalah Startup yang beranggotakan 3 hingga 5 orang dan merupakan mahasiswa aktif jenjang sarjana yang terdaftar di PD-DIKTI pada saat pengusulan oleh Perguruan Tinggi. Peserta yang sudah mendapatkan dana pengembangan pada program ASMI di tahun 2020 tidak diperbolehkan mengikuti program ASMI 2021.
2. Memiliki Startup yang Aktif Berjalan3. Memiliki startup digital minimal 6 bulan dan telah memiliki web apps atau mobile apps yang sudah berjalan (contoh bukti dalam bentuk: sudah memiliki traksi, bisa diunduh dan lainnya).
3. Memiliki Pitch Deck
4. Telah memiliki Pitch Deck sesuai format
Untuk informasi lebih lanjut perihal program ASMI 2021, peserta dapat mengakses laman https://sim-pkmi.kemdikbud.go.id/.(Ridwan Malik/PR Bandung Raya)***

Halaman:

Editor: Lia Damayanti

Sumber: PR Bandung Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x