Tetap Laksanakan Vaksinasi Saat Ramadhan, Jokowi : Umat Muslim Divaksin Malam Hari, Nonmuslim Tetap Siang

- 18 Februari 2021, 22:12 WIB
Jokowi tegaskan saat ramadhan vaksinasi covid-19 untuk muslim dilakukan malam hari.
Jokowi tegaskan saat ramadhan vaksinasi covid-19 untuk muslim dilakukan malam hari. /instagram.com/@jokowi

PORTAL PROBOLINGGO - Penyuntikkan vaksin Covid-19 tahap dua saat ini telah dimulai. Penyuntikkan tahap dua itu ditargetkan kepada petugas pelayanan publik dan para lanjut usia (lansia).

Adapun rinciannya terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia. Jelang bulan Ramadhan, akan terjadi perubahan jadwal dalam pemberian vaksinasi.

Jokowi menyebutkan bahwa proses vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan, khusus bagi umat muslim akan dilakukan pada malam hari. Sedangkan bagi nonmuslim vaksinasi tetap diberikan pada siang hari.

Baca Juga: Mengenal 3 Jenis Beasiswa untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi di Indonesia

“Di bulan puasa, vaksinasi dilakukan malam hari yang di kawasan non muslim tetap siang hari,” kata Jokowi ketika bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, pada Rabu, 17 Februari 2021 di Jakarta.

Skema vaksinasi di bulan Ramadhan tetap dilakukan guna membentuk herd immunity atau kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PMJNews, untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi 182 juta penduduk, kata Jokowi, pemerintah sudah mendapat komitmen pengadaan 140 juta dari Sinovac, AstraZeneca sebanyak 50 juta, Pfizer 50 juta, dan Novavac 50 juta vaksin.

Baca Juga: Sinopsis Joseon Exorcist, Drama Saeguk Melawan Mayat Hidup yang Dibintangi Jang Dong Yoon

"Jadi kita masih kekurangan sekitar 120 juta dosis vaksin," ucapnya.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin juga telah menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 tidak masalah dilakukan pada bulan Ramadhan dan bagi umat Islam yang menjalankan puasa karena pemberian vaksin dilakukan melalui suntikkan ke kulit, bukan melalui lubang hidung atau mulut.

“Nggak apa-apa karena itu bukan masuk dari lubang kalau dari hidung lubang mulut, nah, ini kan nggak,” kata Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Hore, Pemerintah akan Beri Kesempatan bagi 1 Juta Guru Honorer untuk Menjadi PPPK, Ini Penjelasannya!

Ia menegaskan bahwa hukum vaksinasi adalah fardu kifayah. ***

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x