Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, untuk Lansia dan Para Pekerja

- 23 Februari 2021, 07:51 WIB
Ilustrasi Vaksin.
Ilustrasi Vaksin. //Pixabay/fernandozhiminaicela

1. Melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di Puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

Peserta mendaftar dengan mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan yaitu www.kemkes.go.id dan sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Serta situs resmi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di www.covid19.go.id.

Baca Juga: 30 Universitas Terbaik di Indonesia yang Bisa Dipilih Saat SBMPTN 2021

Di ketiga situs resmi tersebut akan tersedia link atau tautan yang dapat diklik oleh sasaran vaksinasi masyarakat lanjut usia. Di dalamnya terdapat sejumlah pertanyaan yang harus diisi.

Dalam mengisi data tersebut peserta lanjut usia dapat meminta bantuan anggota keluarga lain atau melalui kepala RT atau RW setempat.

Setelah peserta mengisi data di website tersebut maka seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing-masing.

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tahu, Inilah 7 Fakta Unik Ka'bah, Salah Satunya Pernah Memiliki Beberapa Warna

Selanjutnya Dinas Kesehatan akan menentukan jadwal, termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi, kepada masyarakat lanjut usia.

2. Melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi

Halaman:

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini