KPK Selalu Dilemahkan Namun Tetap Tegar, Mahfud MD: Jangan Sampai Diombang-ambingkan Opini

- 28 Februari 2021, 12:20 WIB
Mahfud MD.
Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd

PORTAL PROBOLINGGO - Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, namun nyatanya KPK masih menjadi salah satu badan hukum yang cukup banyak mendapatkan sentimen negatif dari masyarakat.

Sebagian besar masyarakat mengatakan bahwa meskipun sudah banyak kasus yang diselesaikan KPK, tetapi kasus yang belum selesai juga sama banyaknya, bahkan mungkin lebih banyak.

Menanggapi hal itu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., melalui akun Twitter-nya mengungkapkan bahwa KPK haruslah tetap berpijak pada ungkapan sang Pimpinan KPK itu sendiri, yaitu tetap berbuat baik meskipun ditunding tidak baik.

Baca Juga: Pemain Film Komedi Hongkong yang berperan Sebagai Paman Boboho, Ng Man-Tat Meninggal Dunia Akibat Kanker Hati

"KPK hrs tetap berpijak pd statement Pimpinan KPK sendiri, "Biar kami dituding lemah atau tdk baik, tp kami akan berusaha berbuat baik," tulisnya dalam cuitan tersebut seperti dikutip PORTAL PROBOLINGGO dari akun @mohmahfudmd pada Minggu, 28 Februari 2021.

Menurutnya, KPK tidak boleh sampai diombang-ambingkan oleh opini, karena untuk memperlihatkan kualitas adalah dengan bukti fakta dan data.

Baca Juga: KPK yang Dulu Berbeda Dengan yang Sekarang, Fahri Hamzah Ungkapkan Pendapatnya

"KPK jgn diombangambingkan oleh opini. Mau dinilai lbh baik atau lbh jelek tak perlu dijawab. Biar masyarakat berbicara dgn fakta dan data," ujarnya.

Meskipun beberapa orang mengatakan bahwa KPK belakangan ini kurang garang dan tegas, pria yang akrab disapa Mahfud MD tersebut mengatakan bahwa upaya untuk melemahkan KPK memang selalu ada di setiap periodenya.

"Upaya untuk lemahkan KPK selalu terjadi tiap periode tapi KPK tetap tegar. Karena sistem dan mekanisme KPK kuat," tulisnya dalam cuitan terpisah.

Baca Juga: Daftar Harga Mobil Bekas Daihatsu Sigra Tahun 2016-2021 Di Bawah Rp100 Jutaan Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Menurutnya, KPK yang sekarang lebih kuat karena sudah dibekali dengan Perpres untuk melakukan supervisi yang memungkinkan KPK untuk mengambil alih kasus dari Kejagung dan POLRI.

Baca Juga: Luncurkan Program Konektivitas Digital 2021, Jokowi: Menghubungkan Pelosok Nusantara Melalui Tol Langit

"Saat ini, selain ada Dewas KPK yg kredibel Pemerintah jg sdh membekali KPK dgn Perpres utk melakukan supervisi (trmsk ambil alih) kasus dari kejagung dan POLRI jika perlu," dia menutup cuitannya.***

Editor: Jati Kuncoro

Sumber: Twitter @MahfudMD


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x