Bocoran Materi TWK Tes SKD CPNS 2021: Pancasila PART 1, Jangan Sampai Terlewat!

- 4 Maret 2021, 12:00 WIB
Proses CPNS 2019.
Proses CPNS 2019. //Antara Foto./Syifa Yulinnas

 

PORTAL PROBOLINGGO - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibagi menjadi 3 tahap: Seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui ujian Computer Assisted Test (CAT), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi administrasi dilakukan secara daring dan serentak. Jika Anda lulus, maka berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu SKD.

Mengacu pada ujian CPNS tahun 2019, terdapat 3 materi utama dalam tes SKD: Tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV Terbaik Kamis 4 Maret 2021, Skill Academy Show Susul Ikatan Cinta

Kali ini PORTAL PROBOLINGGO akan membahas materi TWK tes SKD, yaitu pembahasan ringkas tentang Pancasila, yang dilansir dari buku Kisi-kisi Resmi Tes CPNS.

1. Sejarah Pancasila

Pancasila diambil dari bahasa Sanskrit dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Konsep Pancasila awal diresmikan pada tanggal 1 Juni 1945 setelah melalui tahapan-tahapan persidangan BPUPKI pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Baca Juga: Trending di YouTube, Begini Lirik Lagu IKON 'Why Why Why' yang Baru Rilis

2. Kedudukan Pancasila

Pancasila memiliki kedudukan sebagai: Pandangan hidup bangsa, Dasar Negara Republik Indonesia, dan Ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.

3. Dimensi Ideologi Pancasila

Pancasila mengandung 3 jenis dimensi;

- Dimensi realita, Pancasila mencerminkan kenyataan hidup masyarakat Indonesia;
- Dimensi idealisme, Pancasila sebagai harapan dan cita-cita bangsa dan negara untuk kehidupan masa depan yang lebih baik;
- Dimensi fleksibilitas, Pancasila mampu menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga: Ikatan Cinta Kamis 4 Maret 2021, Kiki Keceplosan Ceritakan Rahasia Aldebaran, Mirna dan Mama Rosa Curiga?

4. Sifat Ideologi Pancasila

Pancasila memiliki sifat objektif dan subjektif. Sifat objektif Pancasila adalah: rumusannya memiliki makna yang dalam, digunakan sebagai dasar negara yang tersimpan dalam UUD 1945, dan inti nilai Pancasila akan selalu ada sepanjang masa.

Sifat subjektif Pancasila adalah: asal muasal nilai-nilai Pancasila digali dan didapat dari bangsa Indonesia sendiri, dan nilai-nilai Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa.

Baca Juga: Resep Sambal Uyah Tabio, Sambal Khas Bali yang Memiliki Cita Rasa Pedas Gurih

5. Kausalitas Pancasila

Pancasila memiliki 4 kausalitas (asal-usul):

- Asal Mula Bahan (Kausa Materialis), yaitu nilai Pancasila digali dan diambil dari nilai adat istiadat, kebudayaan dan nilai religius yang ada di masyarakat;

- Asal Mula Bentuk (Kausa Formalis), yaitu Pancasila dibentuk melalui sidang BPUPKI dan disetujui bersama oleh seluruh anggotanya;

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Terbaru 4 Maret 2021 Plus Alternatif, Ayo Buruan Klaim Hadiahnya!

- Asal Mula Karya (Kausa Effisien), yaitu Pancasila merupakan calon dasar negara dan dijadikan dasar negara yang sah;

- Asal Mula Tujuan (Kausa Finalis), yaitu Pancasila dibuat untuk menjadi dasar negara Indonesia.***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini