Beredar Berita Hoax Tentang Vaksinasi Lansia Hanya dengan Bawa KTP, Ini Kriteria Seharusnya

- 4 Maret 2021, 18:46 WIB
Tangkap layar berita hoax tentang vaksinasi lansia melalui aplikasi WhatsApp.
Tangkap layar berita hoax tentang vaksinasi lansia melalui aplikasi WhatsApp. /covid.19.go.id

PORTAL PROBOLINGGO - Beredar kembali berita hoax tentang vaksinasi. Sebuah informasi beredar melalui aplikasi Whatsapp bahwa diadakan vaksinasi untuk lansia di kantor Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) Jakarta bagi lansia di atas 60 tahun.

Dalam informasi yang beredar, syarat untuk mendapatkan vaksin cukup dengan membawa KTP bahkan yang bukan KTP Jakarta pun diperbolehkan.

Setelah ditelusuri, melalui akun Twitter resmi @KemenkesRI yang dikutip oleh website resmi covid-19.go.id, bahwa informasi yang beredar melalui broadcast Whatsapp tersebut adalah salah.

Baca Juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka, Said Didu : Izikan Saya Bingung dan Mikir

Ada kriteria yang telah ditetapkan untuk lansia yang ingin mendapatkan vaksin, yaitu; Berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta, dalam kondisi sehat, jika ada penyakit bawaan/penyerta agar membawa surat keterangan dari dokter, dan yang terakhir peserta harus mendaftar melalui link https://dki.kemkes.go.id.

Memang saat ini sedang berlangsung vaksinasi Covid-19 tahap ke-2 dengan sasaran lansia (usia >60 tahun). Namun, syarat untuk mendapatkan vaksin hanya dengan KTP tersebut ternyata hoax.

Bagi para lansia yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 diminta untuk terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran melalui https://dki.kemkes.go.id.

Baca Juga: Gugur Tertembak Militer Myanmar, Mahasiswi 19 Tahun Tulis Wasiat Terakhir

Setelah melakukan pendaftaran, langkah selanjutnya yakni menunggu pesan notifikasi dari Puskesmas/ RSUD terkait lokasi dan penjadwalan vaksinasi.

Halaman:

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x