Kemenag Kembali Membuka Ibadah Haji Dan Umroh Tahun 2021, Ini Kebijakan Dan Besaran Kuotanya

- 11 Maret 2021, 10:37 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji //Unsplash/Haidan

PORTAL PROBOLINGGO - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggungkapkan akan membuka kembali ibadah haji dan umroh pada tahun 2021 ini.

Namun, dalam pembukaan ibadah haji kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, lantaran pandemi virus Covid-19 belum berakhir.

Pemerintah mesti menyusun langkah-langkah yang strategis, guna membuat nyaman serta membuat rasa aman terhadap masyarakat yang akan pergi ke tahan suci tersebut.

Baca Juga: Diduga Rem Blong, Sebuah Bus yang Mengangkut 66 Orang Termasuk Balita Alami Kecelakaan Maut di Sumedang

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi melalui webinar yang bertajuk Haji dan Umroh di Masa Pandemi.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi menyebut salah satu tujuan penyelenggaraan haji adalah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan bagi jamaah haji.

Lanjut Zainut dalam dialog yang sama, bahwa pihaknya akan memberikan kenyamanan dan menyiapkan segala sesuatu terhardapap perlengkapan yang dibutuhkan oleh perjalan ibadah ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Hari ini 11 Maret 2021, Ini adalah Saat Terbaik Untuk Hangout


Ia juga menjelaskan akan membantu para jamaah agar dapat menjalankan ibadah haji dengan baik.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam sebuah webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, yang dilakukan secara virtual, Rabu 10 Maret 2021.

"Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jamaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik," sambungnya.

Baca Juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14?


Wamenag menjelaskan, pemerintah terus bekerja dengan menyiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jamaah dengan biaya haji merujuk 2020 rata-rata Rp35.235.602 per jamaah.

Jamaah akan didampingi petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas. Petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.

"Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi," jelasn Zainut seperti yang dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari laman PMJNEWS, pada Kamis 11 Maret 2021.

"Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu kepastian haji oleh Raja Arab Saudi," sambungnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 14 Resmi Dibuka, Maaf 7 Golongan Ini Tak Bisa Daftar


Ia juga mengungkapkan, Kemenag terus mendukung peningkatan pembinaan ibadah haji dengan melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji.

Mulai dari perbaikan manasik haji dan menyempurnakan hukum manasik haji pada tahun 2021 ini.

"Kami juga terus meningkatkan saran dan prasarana haji," ujar Wamenag tersebut.

"seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka, dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021,” katanya.

Kemenag juga, lanjut Zainut, memberikan percepatan layanan proses imigrasi.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat Tema Isra Miraj: 3 Hikmah Isra Miraj bagi Umat Muslim

"Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah," bebernya.

Zainut mengungkapkan, penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19 pemerintah telah menyiapkan beberapa skenario.

Baca Juga: Pahami 7 Tips Sederhana Merawat Tanaman Hias Gantung agar Tetap Cantik dan Menarik

Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR RI.

"Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini," tutupnya.***   

Editor: Elita Sitorini


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x