3. Pencari kerja, baik yang terkena PHK akibat pandemi maupun tidak.
Sementara itu, 7 golongan yang tidak bisa mendaftar kartu prakerja ialah:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka, Ini Rincian Insentif yang Diterima Jika Lolos
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, Dewan Penagwas pada BUMN/BUMD.
Artikel Rekomendasi