Syarat Penerimaan Seleksi Taruna Akmil TNI AD yang Dibuka Hingga 25 April 2021

- 15 Maret 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi TNI.
Ilustrasi TNI. /Pexels/@goumbik

PORTAL PROBOLINGGO - TNI Angkatan Darat (AD) membuka tiga rekrutmen sejak 1 Januari 2021, salah satunya adalah Taruna Akademi Militer (Akmil).

Sama seperti yang lain, untuk menjadi Taruna Akmil, calon Taruna harus memenuhi persyaratan yang diminta terlebih dahulu.

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel "Seleksi Penerimaan Taruna Akmil TNI AD Masih Dibuka Hingga 25 April 2021, Simak Syarat Pendaftarannya", inilah syarat dan cara mendaftar menjadi Taruna Akmil TNI AD 2021:

Baca Juga: Daftar Kode Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTN, dan Lainnya yang Dibutuhkan Saat Transfer Uang

Syarat pendaftaran Calon Taruna Akmil TNI AD

Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Taruna Akmil TNI AD, yakni persyaratan umum, persyaratan lain, dan persyaratan tambahan.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi Calon Taruna Akmil TNI AD, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2021.

Baca Juga: Biaya Admin BRI Simpedes dan BRI BRITAMA Terbaru dan Terlengkap yang Harus Diketahui Nasabah

5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi).

6. Sehat jasmani dan rohani.

7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi Calon Taruna Akmil TNI AD, antara lain:

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00;

Baca Juga: Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C Terbaru 2021 yang Harus Diketahui para Pengendara

Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;

Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50; dan

Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 60.

Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Simulasi KPR di Bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI yang Patut Dicoba Sebelum Membeli Rumah

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yakni Administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, psikologi dan akademik.

Baca Juga: Cara Membedakan STNK dan BPKB Asli dengan yang Palsu Paling Mudah dan Efektif

Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi Calon Taruna Akmil TNI AD, antara lain:

1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan di manapun.

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Obat Covid-19 Berpotensi Dibuat dari Tanaman Herbal yang Tertulis di dalam Al-Qur'an

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Cara mendaftar seleksi Calon Taruna Akmil TNI AD Tahun 2021:

1. Daftar secara online melalui situs resmi rekrutmen TNI yaitu rekrutmen-tni.mil.id.

2. Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar secara online, bisa langsung datang ke tempat pendaftaran dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 SD, Halaman 92 93, Subtema 3 Peristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan

3. Cetak formulir pendaftaran.

4. Selanjutnya calon datang ke ajendam/rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang sesuai dengan jadwal.

5. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi Penerimaan Calon Taruna Akmil TNI AD Tahun 2021.

6. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur.

7. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun.

8. Pendaftaran online sudah dimulai sejak tanggal 1 Januari 2021.

Baca Juga: Spesifikasi Asus Vivobook A416 Dengan Harga 4 Jutaan Cocok Untuk Mahasiswa Hingga Para Pegawai

Seperti yang sudah dijelaskan, TNI AD tidak memungut biaya sepeserpun selama proses penerimaan. Waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan panitia penerimaan Calon Taruna Akmil TNI AD Tahun 2021.*** (Mohammad Syahrial/PORTAL JEMBER)

Editor: Mohammad Syahrial

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini