Seleksi Pendaftaran Tamtama Polri 2021 Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarnya Disini

- 19 Maret 2021, 17:16 WIB
TangkapLayar situs web pendaftaran anggota Polri
TangkapLayar situs web pendaftaran anggota Polri //penerimaan.polri.go.id/

 

PORTAL PROBOLINGGO - Kabar baik bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021 ini pada 19 Maret - 1 April 2021. pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Polri terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus

Berikut Persyaratan Umum, Khusus dan lainnya pendaftaran Tamtama Polri:

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Bintara Polri 2021 Dibuka, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya Disini

A. Persyaratan umum:

- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres Setempat);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.

Baca Juga: Seleksi Peneriman Calon Taruna-Taruni Akademi Kepolisian Tahun 2021 , Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

B. Persyaratan Khusus

a. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
b. Lulusan

1) SMA/sederajat:

- Tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata UN minimal 60,00;
- Tahun 2020 dengan nilai rata-rata raport dengan akumulasi minimal 65,00
- Tahun 2021 akan ditentukan kemudian.

c. berijazah:
1) Tamtama Brimob

a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan
(bukan lulusan Paket A dan B) dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi
(dengan melampirkan Surat lzin Mengemudi (SIM) A);

b) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren
dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dan diutamakan memiliki
kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan SIM A).

Baca Juga: Syarat Penerimaan Seleksi Taruna Akmil TNI AD yang Dibuka Hingga 25 April 2021

2) Tamtama Polair

a) SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Susana dan Tata Kecantikan
(bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus;

b) SMK jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus;

c) lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren
dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA).

d. bagi yang masih duduk di kelas XII SMA/SMK/MA/sederajat menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu) minimal 65,00, setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan
sebagaimana pada angka 4 huruf b dan c;

e. usia minimal 17 tahun 8 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan;

f tinggi badan minimal untuk pria 165 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
163 cm;

g. tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama/adat;

h. dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

i. tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;

Baca Juga: Jadwal, Persyaratan, serta Tata Cara Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan SILN 2021

j. tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan
norma hukum;

k. membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan
diketahui oleh orang tua/wali;

I. membuat surat pernyataan bermaterai untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan
tidak keluar dari funqsi Brimob dan Polair;

m. membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,
menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu
yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;

n. membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan calon peserta tidak masuk sebagaimana
diatur pada angka 4 huruf i dan j;

o. berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi
maupun fakta terhitung dari pembukaan pendidikan dengan dibuktikan dengan Kartu Tanda
Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain
yang berhubungan dengan domisili apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa
keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

Baca Juga: Seleksi Penerimaan Tamtama TNI AD Gelombang 1 Tahun 2021 Dibuka, Simak Syarat dan Alur Pendaftarannya Disini

p. belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan dan
sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

q. bersedia menjalani ikatan dinas pertama minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat
diangkat menjadi Tamtama Polri;

r. memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;

s. tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan instansi lain;

t. bagi calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

u. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan
pembentukan Tamtama Polri.

v. mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau rangking yang meliputi
materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

Baca Juga: Sebelum Seleksi CPNS 2021, Intip Gaji Tertinggi PNS yang Tunjangannya Mencapai Rp100 Juta

1) sistem gugur dan/atau ranking:

a) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
b) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
c) tes psikologi tahap I dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
d) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A dan 8) dan renang dengan penilaian secara
kuantitatif dan pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
e) tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:

(1) pengetahuan umum (PU) (termasuk UU Kepolisian);
(2) wawasan kebangsaan (WK) (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal lka, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
(3) bahasa lnggris (B.ING);
(4) Matematika (MTK).
pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif
(MS/TMS);

f) pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
g) tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
h) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
i) sidang terbuka penetapan kelulusan sementara dan kelulusan akhir.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2021, Berharap Dapat Petunjuk dari Pak Sumarno, Al Akan Jujur ke Mama Rosa

Tata Cara Pendaftaran :

1. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website https://penerimaan.polri.go.id

2. pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA yang diinginkan pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces 19 Maret 2021: Luangkan Waktu untuk Sekedar Bersantai

Note :

1. Informasi yang disampaikan benar, perubahan dapat terjadi sewaktu-waktu.

2. Polri tidak bekerjasama dengan lembaga apapun untuk mengadakan kegiatan pelatihan dan/atau menjanjikan kemudahan untuk diterima menjadi anggota Polri.

3. Apabila menemukan penyimpangan laporkan melalui aplikasi WBS Polri. ***

Editor: Antis Sholihatul Mardhiyah

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah