PORTAL PROBOLINGGO - Kabar baik bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota kepolisian Republik Indonesia.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021 ini pada 19 Maret - 1 April 2021.
Dilansir dari website https://penerimaan.polri.go.id/ pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi Polri terdapat tiga persyaratan yang harus dipenuhi yaitu persyaratan umum, persyaratan khusus, dan persyaratan lainnya.
Berikut Persyaratan Umum, Khusus dan lainnya pendaftaran Bintara Polri:
A. Persyaratan umum:
- warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/Sederajat
- Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
- Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres Setempat);
- Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian.
Artikel Rekomendasi