Gaji Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terbaru Tahun 2021

- 23 Maret 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. //kemlu.go.id/

PORTAL PROBOLINGGO - Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu pekerjaan yang diharapkan banyak orang. Hal itu terbukti dengan tingginya animo peserta ujian CPNS baik yang diselenggarakan di pemerintah pusat maupun daerah.

Bahkan seleksi penerimaan CPNS di berbagai lembaga kementerian atau lembaga negara lainnya juga selalu ramai diserbu para pencari kerja. 

Hal ini tentu tak lepas dari adanya kepastian jenjang karir, kepastian gaji dan tunjangan, serta kepastian adanya pensiunan hari tua. Tak heran jika banyak orang berlomba-lomba menjadi PNS.

Baca Juga: Catat, Bansos Kartu Lansia hingga Kartu Disabilitas di DKI Jakarta Akan Cair pada 26 Maret 2021

Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel Besaran Gaji Pensiunan PNS Setiap Golongan Terbaru 2021 berbagai sumber, inilah daftar gaji pensiunan PNS tahun 2021 yang harus diketahui.

Gaji pokok pensiunan PNS

PNS golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

PNS Golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

PNS Golongan III: Rp1.560.800 - Rp3.597.800

Halaman:

Editor: Elita Sitorini

Sumber: Portal Jember Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x