PORTAL PROBOLINGGO - Sampai saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu pekerjaan yang diharapkan banyak orang. Hal itu terbukti dengan tingginya animo peserta ujian CPNS baik yang diselenggarakan di pemerintah pusat maupun daerah.
Bahkan seleksi penerimaan CPNS di berbagai lembaga kementerian atau lembaga negara lainnya juga selalu ramai diserbu para pencari kerja.
Hal ini tentu tak lepas dari adanya kepastian jenjang karir, kepastian gaji dan tunjangan, serta kepastian adanya pensiunan hari tua. Tak heran jika banyak orang berlomba-lomba menjadi PNS.
Baca Juga: Catat, Bansos Kartu Lansia hingga Kartu Disabilitas di DKI Jakarta Akan Cair pada 26 Maret 2021
Dilansir PORTAL PROBOLINGGO dari PORTAL JEMBER dalam artikel Besaran Gaji Pensiunan PNS Setiap Golongan Terbaru 2021 berbagai sumber, inilah daftar gaji pensiunan PNS tahun 2021 yang harus diketahui.
Gaji pokok pensiunan PNS
PNS golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900
PNS Golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.865.000
PNS Golongan III: Rp1.560.800 - Rp3.597.800
Artikel Rekomendasi