Pensiunan janda atau duda PNS yang meninggal golongan II: Rp1.560.800 - Rp2.746.500
Pensiunan janda atau duda PNS yang meninggal golongan III: Rp1.786.100 - Rp3.453.300
Baca Juga: Perbedaan Headset, Headphone, dan Earphone, Awas Jangan Salah Sebut Lagi
Pensiunan janda atau duda PNS yang meninggal golongan IV: Rp2.111.400 - Rp4.243.600***
Mohammad Syahrial
Artikel Rekomendasi