Baca Juga: Ikatan Cinta Sabtu 27 Maret 2021, Hambat Penyelidikan Aldebaran, Elsa Kembali Rencanakan Hal Licik?
Baca Juga: SBMPTN 2021: Daya Tampung 67 Prodi Soshum dan Saintek UNS Beserta Peminat 2020
Dari data yang telah di evaluasi diperoleh jumlah penerima BPNT sebanyak 13.228.513 keluarga, PKH sebanyak 8.907.446 keluarga, dan BST 8.428.327 keluarga.
Sebagai informasi, berkaitan dengan hari raya idul fitri pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik.
Kebijakan ini dikeluarkan pemerintah guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Ikatan Cinta Diisukan Tamat Karena Sinetron Ini, Berikut Daftar Pemain Cinta Untuk Bunda
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca-libur panjang.
"Cuti bersama Idulfitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," tandasnya.(Dicky Aditya/Galamedia)***
Artikel Rekomendasi