PORTAL PROBOLINGGO - Setiap bank memiliki ketentuan terkait masa aktif dari rekening nasabah.
Bagi para nasabah perlu mengetahui ketentuan penonaktifin rekening, biasanya beberapa bank memiliki ketentuan jangka waktu dan minimal saldo.
Jika sudah melebihi jangka waktu tersebut dan saldo mencapai minimal maka rekening otomatis akan non aktif atau mati.
Maka agar tidak sampai terjadi hal-hal tersebut, para nasabah pemilik rekening bank wajib tahu.
Baca Juga: Biodata dan Fakta Menarik Jennie Blackpink, Ternyata Jago Masak dan Fasih Beberapa Bahasa Asing
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Begitu Indah - Padi
Sebagaimana diberitakan Portal Jember sebelumnya dalam artikel Rekening Bank Mandiri, Mega, OCBC, Sinarmas Mati Jika Selama Periode Berikut Tak Digunakan, Simak Ketentuannya
Berikut ini adalah ketentuan penonaktifan rekening Mandiri, Mega, OCBC, dan Sinarmas.
1. Bank Mandiri
Artikel Rekomendasi