Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.
Baca Juga: Lirik Lagu dan Chord Cinta Luar Biasa - Andmesh Kamaleng, Terimalah Lagu Ini dari Orang Biasa
Selain menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. Lanjut Dasco, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Ia menjelaskan, Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR. ***
Artikel Rekomendasi