Baca Juga: 8 Tips Penting dalam Merawat Tanaman Hias Dieffenbachia untuk Pemula, Hati-Hati Beracun!
Selain itu, nantinya akan disediakan check point yang dijaga oleh anggota kepolisian dan aparat pemerintahan lainnya.
Kendaraan yang memiliki kepentingan juga diperbolehkan untuk dapat melakukan perjalanan dengan syarat tertentu, yaitu membawa surat perjalanan dinas yang dikeluarkan institusi terkait.
Meskipun mudik secara nasional resmi dilarang, ada pengecualian untuk delapan wilayah dalam wilayah aglomerasi yang masih memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lokal.
Wilayah aglomerasi yaitu beberapa kabupaten atau kota yang memiliki letak berdekatan dan mendapat izin melakukan pergerakan.
Baca Juga: Resep Chiken Egg Roll Ala Hokben Anti Gagal
Istilah wilayah aglomerasi ini pertama kali disampaikan oleh Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
Berikut delapan wilayah aglomerasi yang nantinya masih diperbolehkan untuk melakukan mudik lokal:
1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo, atau disebut Mebidangro
Artikel Rekomendasi